Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi pendidikan yang beranggotakan guru, dosen, dan pemerhati pendidikan di Indonesia. Lembaga ini didirikan pada tanggal 26 November 2009 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) diinisiasi tahun 2000 dengan nama Klub Guru Indonesia di bawah kepemimpinan Ahmad Rizali. Klub Guru Indonesia secara resmi berbadan hukum pada tanggal 26 November 2009 dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009. Pada Surat Keputusan tersebut, Klub Guru Indonesia berubah nama menjadi Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan dipimpin oleh Ketua Umum Satria Dharma dari IGI Wilayah Jawa Timur serta Ketua Dewan Pembina Indra Djati Sidi dari Wilayah Jawa Barat.
Pada tanggal 30-31 Januari 2016, Ikatan Guru Indonesia melaksanakan Kongres II di Makassar. Pada Kongres ini, Muhammad Ramli Rahim dari Sulawesi Selatan terpilih sebagai Ketua Umum IGI periode 2016-2021.
Kepengurusan tahun 2021-2026 sebagai hasil Kongres III di Jawa Barat terdaftar di kementerian hukum dan HAM IGI dengan surat keputusan nomor: AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2021 dengan Ketua Umum Danang Hidayatullah dari DKI Jakarta.
Program kerja Ikatan Guru Indonesia (IGI) antara lain :
- Sagusatab (satu guru satu tablet)
- Sagusanov (satu guru satu inovasi)
- Sagusadro (satu guru satu aplikasi andorid)
- Sagusamik (satu guru satu komik pembelajaran)
- Sagusampi (satu guru satu multi media pembelajaran interaktif)
- Sagusablog (satu guru satu blog)
- Sagusakti (satu guru satu karya tulis ilmiah)
- Sagusaku ( satu guru satu buku)
- Sagusaegem (satu guru satu edu game)
- Sagusanimasi (satu guru satu animasi)
- Sagusacpad (satu guru satu casio pad)
- Diklat Guru Non IT
- DIklat Lectora
- Diklat Geogebra
- Gerakan Guru Berintegritas
- Diklat Guru Ramah Anak.
- Menemu Baling.
- Gerakan Hemat Energi dan Penciptaan Energi Baru dan Terbarukan.
- Gerakan peningkatan kemampuan guru Inklusi dan pendidikan untuk semua
- Gerakan Guru Saudara
- Gerakan Bayar Balik
0 comments:
Posting Komentar